SariAgri - PPKM darurat secara resmi telah ditetapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 untuk Pulau Jawa dan Bali. Dalam penerapannya, warung atau tempat makan tak boleh menyediakan makan di tempat dan harus take away alias bungkus.Diketahui, mall atau minimarket wajib tutup pada pukul 8 malam. Ini dilakukan agar membatasi masyarakat agar tak berkumpul untuk menghindari potensi penularan virus Covid-19 yang semakin merajalela.Namun, seorang netizen menemukan kejanggalan saat melihat beberapa petugas berseragam dishub sedang nonkrong disebuah warung. Padahal waktu menunjukkan sudah di atas jam 9 malam.Baca Juga: Kepergok Nongkrong di Warung Kopi, PNS Kocar-kacir Saat Dirazia Satpol PPViral Warga Berlarian Berebut Susu Beruang, Panik Buying Saat PPKM?Kemudian ia merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya melalui laman insta storynya. Ia menulis di mana letak keadilan karena masyarakat kecil tak boleh bongkrong, orang dagang dibubarkan, justru aparat terlihat asyik ngopi."Masyarakat kecil gaboleh nongkrong!!! Orang dagang dibubarin!!! Ini dishub asik"an nongkrong ngopi" cantik!!!" Tulis akun @faiqbazher dalam unggahan video tersebut diinstastory-nya pada Rabu, (7/7/2021).Video terkait: Berita Hari Ini